PURBALINGGA,
HUMAS – Bupati
Purbalingga Drs H Heru Sudjatmoko M.Si memberikan apresiasi terhadap jajaran
instansi pemerintah, para pimpinan perusahaan, Apindo, Serikat Pekerja dan
seluruh karyawan atas terciptanya situasi kondusif dunia kerja di Purbalingga.
Situasi kondusif ini, menurut Bupati, merupakan hasil dari kerjasama dan
kesadaran bersama seluruh stakeholder. Situasi kondusif bagi iklim investasi di
Purbalingga diyakini akan mampu memberikan jaminan bagi keberlangsungan usaha
dan investasi di Purbalingga.
“Kesempatan
melaksanakan Bulan K3 hendaknya dijadikan momentum yang sangat penting untuk
terus meningkatkan iklim kondusif itu di Purbalingga,” ungkap Heru disela-sela
upacara bendera 17-an yang dirangkaikan dengan upacara peringatan Hari K3
Nasional dan pencanangan Bulan K3 Nasional tahun 2012 tingkat Kabupaten
Purbalingga. Upacara dilangsungkan di Halaman Pendopo
Dipokusumo, Selasa (17/1) dengan mengambil tema pokok “Optimalisasi Penerapan
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) untuk Peningkatan Mutu
Kerja dan Produktivitas”.
Kepada seluruh pimpinan perusahaan, Bupati menyampaikan
beberapa pesan menyangkut pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Bupati juga mengingatkan perusahaan agar memenuhi kewajibannya membayar
karyawan sesuai upah minimum kabupaten (UMK). Tahun ini, lanjut Bupati, UMK
Purbalingga sesuai Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561.4/73/2011 tanggal
18 November 2011 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Propinsi Jawa Tengah
Tahun 2012 adalah sebesar Rp. 818.500,-.
“Perhitungan UMK merujuk pada kebutuhan hidup layak bagi
seorang pekerja lajang. Tahun ini, kita belum memenuhi KHL. Karenanya kepada
seluruh perusahaan hendaknya memenuhi UMK sebagaimana yang telah ditetapkan.
Khusus kepada yang telah memenuhi UMK bahkan telah memberikan kesejahteraan
melebihi UMK, tentu saya mengucapkan terima kasih,” katanya.
Selain persoalan UMK, Bupati juga menekankan perlunya
penerapan K3 secara berkelanjutan. Pengaturan kerja lembur juga hendaknya
disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu,
penyediaan sarana kehidupan beragama juga harus menjadi perhatian pengusaha.
Perusahaan juga berkewajiban menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan sehat
dengan memperhatikan pengaturan ventilasi ruang kerja yang ada.
“Tanaman peneduh di sekitar perusahaan atau lingkungan
pabrik menjadi penting untuk terus diadakan. Bagi yang belum hijau, segeralah
menanam pohon peneduh, mumpung masih musim penghujan,” tandas Heru.
Ketika semua kewajiban perusahaan sudah diberikan, tambah
Bupati, tentunya bagi semua karyawan - karyawati hendaknya mendukung perusahaan
itu dengan meningkatkan kinerjanya.
Pada kesempatan itu, Bupati Heru menyerahkan santunan
Jamsostek sebesar Rp. 18 juta kepada Supriyono, ahli waris Eni Rahayu, seorang
karyawan PT Indokores Sahabat Purbalingga yang meninggal dunia karena sakit
pada Desember lalu.
Bupati juga menyerahkan dana tali asih Korpri kepada 34
orang terdiri dari 3 orang meninggal dunia masing-masing mendapat santunan Rp.
2,7 juta. Sedangkan lainnya merupakan tali asih purna tugas bagi 31
orang masing-masing Rp. 700 ribu. (Humas/Hr/Her)